Sumedang (BR).- Anggota komisi III DPRD Kabupaten Sumedang Bagus Noorrochmat A.T, mengungkapkan hasil verifikasi KPU Sumedang yang bertandang ke sekretariat Partai PAN Sumedang (27/01), yakni di Jalan Kebonkol No.51, Regol wetan, Sumedang Selatan.
“Alhamdulillah, pihak KPU telah memberikan sosialisasi dan penerangan terhadap keputusan Raker dengar pendapat DPR RI, KPU RI dan Mendagri tentang penyelenggaraan Pilpres serta Pileg pada tanggal 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.
Saat ini, kata Bagus, pihaknya tengah konsentrasi pileg dulu dengan capaian target 6 kursi.
Sisi lain, ketika disinggung terkait adanya anggota DPRD Sumedang yang berkekuatan hukum tetap sebagai tersangka kasus penganiaayaan anak dibawah umur.
Dirinya, menanggapi positif thinking karena tersangka R.M merupakan rekan kerja yang sudah dianggap saudara sendiri.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, mudah-mudahan bisa kuat menghadapi cobaan dan proses hukumnya berjalan lancar serta tidak memberatkan,” imbuhnya.
Ia pun berharap, kasus ini menjadi contoh bagi rekan-rekan lainya.
“Semoga kita semua dapat menjaga kontrol atas perilaku dan tindakan lebih dapat dijaga lagi,” kata Bagus. (BR 29)
Discussion about this post