Marga Asih (BR) Hiruk Pikuk penyampaian Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dilapangan yang bersumber dari APBN melalui Program Dana Desa ( DD) diwilayah Kab. Bandung, membuat berbagai element harus angkat bicara.
Seperti diutarakan Kepala Desa Rahayu H. Dadang Suryana pada bandungraya. net, menurutnya Program BLT DD merupakan salah satu terobosan dari pemerintan dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid 19, tentunya program ini sudah di lengkapi dengan berbagai aturanya baik besarannya, jangka waktunya, mekanisme penentuan KPM dan kriteria KPM yang berhak mendapatkan bantuannya tersebut.
Dikatakan Dadang, Kita sebagai pemerintah Desa terlepas dari setuju atau tidak setuju, senang atau tidak senang tetapi harus melaksanakan progran tersebut sesuai dengan aturan aturan yang sudah di tentukan Pemerintah Pusat, Profinsi dan Daerah, meskipun sikap pemerintah Desa tentang program ini tentunya akan beragam sesuai dengan situasi dan kondisi di desanya masing masing.
” Ada sebagian desa yang merasa sangat terbantu, ada pula yang merasa tidak, makanya pengalokasian BLT yang bersumber dari DD ( Dana Desa) sangat beragam ada yang maksimal, ada pula yang melaksanakan di bawah prosentase maksimal “, paparnya.
Tegas H. Dadang, Untuk menghindari kehawatiran menghadapi APIP, APH, dan BPK. RI kita sebagai pemerintah Desa yang notabene merupakan eksekutor dari program tersebut tentunya harus betul betul menyesuaikan dengan aturan aturannya, imbuhnya.
Ucap Kepala Desa Rahayu Krc. Margaasih Kab. Bandung bahwa Dampak yang di sebabkan dari pelaksanaan program tersebut di masyarakat tentunya pun beraneka ragam ada yang merasa puas tapi ada pula yang tidak dan disinilah kemampuan seorang kepala Desa dalam memberikan pemahaman kepada seluruh warganya, seorang Kepala Desa akan di uji ” Mun ceuk kolot mah KUDU BISA NGIGEULANANA, CAINA HERANG LAUKNA BENANG “, tutur H. Dadang.
Sementara Kepala Desa Cilame Kec. Kutawaringin Kab. Bandung Alo Sobirin mengatakan bahwa Program BLT yang bersumber dari Dana Desa sama sekali Tidak ada masalah, sebetulnya bantuan apapun dari pemerintah atau pihak lain semua beresiko, akan tetapi sepanjang sosialisasi benar dan Pelaksanaanya benar insyaalloh Aman dengan pihak manapun dan juga masyarakat, paparnya pula. (BR.01)
Discussion about this post