KERTASARI (BR) – Dengan banyaknya bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, mendapat apresiasi Pemerintahan Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Kepala Desa Cibeureum, Efi Nur Taufik mengatakan, dengan adanya peraturan pemerintah terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) sangat membantu masyarakat.
“Itu sangat membantu masyarakat ditengah masa pandemi covid-19, khususnya bagi warga Desa Cibeurem,” kata Efi kepada Bandungraya.net, Selasa (26/5).
Menurutnya, dengan banyaknya bantuan dari pemerintah mulai pusat, provinsi dan Kabupaten tidak bisa mengcaver semua masyarakat miskin yang terdampak covid-19. Oleh karena itu, dengan adanya alokasi bantuan dari DD sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah.
” meski bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, tapi belum bisa mengcaver semua warga yang layak dibantu. dengan adanya aturan kemenkeu dan Kemendes. Kami bisa memberikan bantuan kepada warga yang layak diberi bantuan BLT Desa,”jelasnya.
Efi menuturkan, selama mengacu kepada aturan pemerintah terkait penyaluran bantuan dari sumber DD. Pihaknya optimistis, kedepannya tidak akan ada problem bagi pemerintahan Desa. Sebab, dalam pengalokasian dan penyaluran bantuan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
“Payung hukumnya sudah jelas, apalagi ditengah pandemi covid-19 ini. Pada intinya, pemerintahan desa Cibeureum sangat terbantu. Walau secara konsekwensinya, ada beberapa program yang terkendala,” akunya.
Lebih lanjut Efi menjelaskan, dengan adanya wabah virus korona ada beberapa program yang tertunda. Sebab, sekian persen anggaran DD dialokasikan untuk penangan dan bantuan langsung kepada warga.
“Tapi, Alhamdulillah khususnya warga Desa Cibeureum sangat mengerti akan kondisi saat ini. Oleh karena itu, beberapa pekerjaan fisik dialihkan kepada program padat karya, BLT Desa sesuai yang dianjurkan pemerintah berjalan lancar,” tuturnya.
Dengan demikian, Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, provinsi khususnya pemerintah Kabupaten Bandung yang telah memberikan payung hukum kepada pemerintahan Desa dalam penyaluran bantuan dari alokasi DD. Selain itu, pihaknya berharap agar wabah covid-19 cepat hilang. Sehingga, kegiatan pemerintahan bisa kembali berjalan dan program terlaksana dengan normal.
“Dengan adanya payung hukum, kami pemerintah Desa Cibeureum bisa memberikan bantuan BLT padat karya dan BLT kepada masyarakat. Sehingga, kehidupan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post