Kasus lain yang berhasil diungkap yakni peredaran narkotika jenis sabu oleh TS, warga Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat. Dari tangan TS diamankan barang bukti sabu seberat total 39,1 gram.
“Kita berhasil ungkap juga peredaran sabu di wilayah Bandung Barat dari seorang pelaku berinisial TS yang berperan sebagai pengedar. Pelaku sudah kami amankan di Lapas Banceuy,” ujarnya.
Kronologis pengungkapan peredaran sabu oleh TS berawal saat yang bersangkutan mengambil barang haram tersebut dari daerah Cileungsi, Bogor. Pihaknya membuntuti pelaku hingga kembali lagi ke Bandung.
“Prosesnya cukup panjang juga. Kita buntuti sejak keberangkatan dia ke Cileungsi untuk ambil paket sabu. Kita amankan dia saat masuk di wilayah tol KBB, karena kebetulan menggunakan kendaraan umum. Barangnya disembunyikan di sepatunya,” jelasnya.
Discussion about this post