Kamis, 10 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Apresiasi Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024

Selasa, 7 Mei, 2024 | 9:11 pm
Bupati Apresiasi Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024

Kab. Bandung (BR.NET).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah mencairkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk mensuport keberlangsungan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan hari Rabu 27 November 2024 mendatang.

WAJIBDIBACA

Putusan MK soal Pemilu Dipisah, KPU Kabupaten Bandung Belum Bisa Ambil Langkah

Putusan MK soal Pemilu Dipisah, KPU Kabupaten Bandung Belum Bisa Ambil Langkah

Rabu, 2 Juli, 2025 | 12:35 pm
Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am

Sebelumnya, Pemkab Bandung telah melaksanakan penandatanganan atau MoU dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa hasil Pilkada Serentak tahun 2020 akan tetap dilaksanakan Pilkada serentak secara nasional yang sudah diputuskan KPU RI yang akan dilaksanakan hari Rabu 27 November 2024,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya pada kegiatan Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024
di Hotel Grand Sun Shine Soreang, Selasa (7/5/2024).

Ia mengatakan hasil Pilkada tahun 2020 itu akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.

“Berdasarkan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terbaru, bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu sampai dengan dilantiknya hasil Pilkada serentak secara nasional 2024,” ujarnya.

Berdasarkan keinginan dari MK, Dadang menyampaikan, karena Pilkada dilaksanakan serentak, maka MK mengharapkan pelaksanaan pelantikannya pun serentak se-Indonesia.

“Maka kalau seandainya ada salah satu daerah mengajukan gugatan ke MK, berdasarkan pengalaman yang pernah saya alami, pada waktu kemarin digugat ke MK. Memang itu tidak gampang. Sehingga nanti apakah pelantikan serentaknya dilaksanakan April 2025 atau bulan apa nanti tergantung KPU RI yang memutuskan,” tuturnya.

Bupati Bedas pun turut menyampaikan berkaitan dengan petahana kepala daerah yang masih menjabat, itu cukup cuti saat melaksanakan kampanye.

“Peraturan Pilkadanya sudah diputuskan oleh MK dan KPU RI pun mengikuti putusan MK tersebut,” ucap Dadang, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini.

Ia mengatakan kaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak nasional ini, tentunya sudah semarak di berbagai daerah kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia.

Untuk itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna turut mengapresiasi pelaksanaan Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Bandung yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut yang dihadiri berbagai unsur, terutama dari pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Bandung. Hadir pula dari jajaran TNI, Polri dan unsur Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya.

Kang DS menyebutkan, bahwa dari pihak yang akan mencalonkan diri dari perseorangan itu yang ingin berkontribusi atau berpartisipasi untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Bandung setelah mengikuti peraturan dan persyaratan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Bandung. Tentunya, mereka jangan sampai dilupakan karena ingin berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Untuk diketahui, katanya, peserta untuk Pilkada ini ada dua kelompok. Pertama dari kelompok independent. Apakah nanti ada atau tidak ada yang mencalonkan diri dari kelompok perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024. Tahapan pasangan calon perseorangan ini untuk menyampaikan kelengkapan persyaratan mulai tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Selanjutnya Kang DS mengungkapkan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 melalui jalur partai politik mulai tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024.

“Hal ini perlu diketahui oleh semuanya, bukan hanya melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini saja,” katanya.

Bupati pun berharap kepada KPU Kabupaten Bandung untuk membuat selembaran informasi pelaksanaan Pilkada serentak nasional untuk disosialisasi melalui media sosial maupun media cetak dan elektronik.

“Siapapun nanti yang terpilih pada Pilkada serentak periode 2024-2029 adalah yang terbaik untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung”katnya (Gugum)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Terjadi di Surian Sumedang

Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Terjadi di Surian Sumedang

Presiden Jokowi Resmikan Model Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Presiden Jokowi Resmikan Model Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist