Soreang (BR).- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan, Badan Uasaha Milik Desa di 270 di Kabupaten Bandung yang epektip hanya 5 persen, sementara yang lainnya tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kedepan akan dilakukan pembinaan, lanjutnya, yang pada akhirnya bisa melahirkan suatu badan usaha yang bermanpaat bagi masyarakat.
“Kita akan menertibkan BUMDes melalui pembinaan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perdagangan, Industri, Agro dan Wisata akan mampu berkolaborasi dengan Bumdes yang ada di Desa,” katanya seusai menghadiri Muscab V APDESI di Gedung Moch Toha Kabupaten Bandung. Minggu 5 Desember 2021.
Dia juga mengatakan, setelah di jumlah Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) melebihi anggaran ADD.
” Kita akan mulai di tahun 2022 dan menginap di setiap Desa, kita akan keliling untuk melihat kekurangan yang ada di Desa, maka kita akan melakukan interpensi anggaran,” pungkasnya. (BR – 25)
Discussion about this post