Bandungraya.net-Kab Ciamis | Bupati Ciamis, Dr. Herdiat. Sunarya ikuti launching e-Perda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang Vidcon Setda Ciamis, Sabtu (16/04/2021).
Dalam vidcon tersebut, Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negri, Drs. Akmal Malik, M.Si mengatakan, aplikasi e-Perda sebagai amanat Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan lahirnya Undang – undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengamanatkan adanya bentuk KIP dalam pelayanan terhadap masyarakat secara efektif dan efisien sehingga memberikan kesempatan bagi partisifasi masyarakat dan mendorong terciptanya “Clean and good govermance. ”
Hal ini wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda suatu bagian SIPD yang memberikan data serta informasi dalam proses pembentukan Perda serta Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.
“e-Perda adalah instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, sehingga dapat berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel serta memberikan ruang kepada Media supaya dapat melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, “jelas Akmal.
Discussion about this post