Bandung (BR.NET).- Pasangan calon petahana Bupati Bandung nomor urut 02, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb tampil dominan dengan mematahkan hampir seluruh pertanyaan dan tanggapan dari paslon 01 pada debat Pertama yang mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah Yang Berkesinambungan dan Berorientasi Kepada Pelayanan Publik Yang Berkualitas Menuju Kabupaten Bandung Yang Maju dan Unggul”, yang digelar di Ballroom Hotel Sutan Raja Rabu malam (30/10/ 2024.)
Debat yang dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI Jabar,pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb (BEDAS LANJUTKAN) terlihat dinamis bergantian menjawab pertanyaan pada setiap masing-masing kesempatan.
Bagaimana tidak, hampir seluruh pertanyaan paslon 01 tentang pelayanan masyarakat dan permasalahan daerah dijawab dengan lugas dan tegas dengan mengungkapkan sejumlah fakta yang terbantahkan. Bahwa materi pertanyaan dan gagasan paslon 01, telah terlebih dahulu telah dilakukan dengan sejumlah fakta penghargaan oleh BEDAS LANJUTKAN hingga kini tinggal MELANJUTKAN dengan dilakukan pengembangan dan peningkatan secara komprehensif.
“Terkait dengan Akselerasi Pembangunan Daerah Yang Berkesinambungan dan Berorientasi Kepada Pelayanan Publik Yang Berkualitas Menuju Kabupaten Bandung Yang Maju dan Unggul ” apa yang disampaikan oleh paslon 01, telah kami laksanakan semuanya dengan menerapkan e-government. Ada inovasi berbasis digital yang kami lakukan, seperti e-planning dan e-budgeting untuk penganggaran, kemudian di bidang perizinan yang mencakup 258 bidang perizinan dengan OSS. Lalu digitalisasi seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung yang mencapai 280 desa dan kelurahan,” jelas Dadang Supriatna menjawab pertanyaan pada segmen ke empat debat.
“Pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal konkret yang telah kami lakukan adalah dengan penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran inspektorat dan yang kedua peningkatan transparansi publik melalui implementasi e-government, dengan mempermudah akses pelayanan masyarakat dan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini serius kami lakukan, bahwa pelayanan perizinan tidak lagi dilakukan dengan tatap muka,” tegas Dadang Supriatna. (Gum)
Discussion about this post