KAB. BANDUNG, (BR.NET).- Masih adanya desa di Kabupaten Bandung yang belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) termin ketiga, hal ini ditanggapi Ketua Apdesi Kab. Bandung Dedy Bram.
Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Dedy Bram yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengatakan bahwa terkait pencairan Dana Desa ( DD) itu harus dilihat dari proses administrasinya.
“Apakah peng SPJ an yang telat atau pengajuan pencairan yang telat,” ujarnya saat berada di eMTe Highland Hotel, Senin 11 Desember 2023.
Menurut Dedy Bram, untuk pencairan itu bagaikan air mengalir, mana yang cepat memasukan dokumen pencairan dan lengkap dengan segala persyaratan yang diintruksikan, sudah barang tentu akan cepat pula proses pencairannya.
Ditegaskan Kang Bram, sapaan akrab Dedy Bram bahwa perlu digaris bawahi berdasarkan crosscheck di lapangan, semua dokumen pengajuan pencairan sudah masuk, tinggal menunggu proses transfer dari pusat. ***
Discussion about this post