KAB. BANDUNG (BR.NET).- Akibat lemahnya pengawasan dari Dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Kesehatan, pelaksanaan proyek Pustu atau Poskesdes di Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2023 mengalami deviasi atau keterlambatan waktu.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan (Kamis 28 Desember 2023) menemukan kejanggalan yang harus disikapi dan penelusuran oleh pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
” Proyek pembangunan dengan nilai RP. 359.000.000 yang seharusnya selesai sebelum tahun 2024 dan belum bisa bermanpaat bagi masyarakat, sampai saat ini pekerjaan nya belum selesai, “.
Seperti dikatakan, salah seorang warga Sukanagara, Roni (51Thn), mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kinerja pemborong yang dinilai berleha -leha dalam melaksanakan pembangunan tersebut.
“Saya tahu persis, pada saat pelaksanaan para pekerja bangunan tidak lebih dari 5 orang, itu pun kalau pas hari sabtu kadang mengeluh para pekerja mengalami keterlambatan dalam penerimaan upah,” katanya dilokasi Senin 1 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Sumiarso, mengatakan, pihaknya sudah memutus kontrak dengan pihak pemborong.
“Karena ada barang yang on set dilokasi jadi harus dipasangkan, kalau tidak dipasangkan takutnya hilang karena tidak ada yang nungguin,” katanga di ruangan kerjanya. Kamis 4 Januari 2024.
Sudah menjadi keputusan pahit, lanjutnya, jadi nunggu perubahan anggaran untuk nerusin pembangunan tersebut.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, pembangunan tersebut akan diselesaikan pada anggaran perubahan yang akan datang,” pungkasnya. ***
Discussion about this post