Kab. Indramayu (BR.NET).- Indikasi penyimpangan Dana Desa dan Korupsi berjamaah, awak media mencoba konfirmasi Dana Desa tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 di Kantor Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan langsung bertemu dengan Kepala Desa HK saat dikonfirmasi tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan Dana Desa terkait realisasinya.
Apalagi awak media mempertanyakan terkait BUMDes HK langsung terdiam.
”Pak tolong tulisannya yang baik baik aja ya pak,” ungkap Kepala Desa Patrol, Kamis, (22/2/2024).
Hasil data berdasarkan Anggaran Dana Desa pertahun :
1. Dana desa Tahun 2020 sesuai pagu Rp. 1.335.430.000
2. Dana desa tahun 2021 sesuai Pagu Rp. 1.421.043.000
3. Dana desa tahun 2021 sesuai pagu Rp. 1.781.680.000
4. Dana desa tahun 2023 sesuai pagu Rp. 1.120.532.000
Sudah beberapa kali sempat diberitakan namun tidak membuat efek jera seakan HK merasa kebal hukum, pemberitaannya seolah tidaklah penting, tutup mata dan tutup telinga.
“Sangat fantastis sekali dengan anggaran dana desa dengan nilai miliaran rupiah.”
Dari hasil investigasi di lapangan dan penelusuran awak media ada beberapa realisasi yang tidak direalisasikan dengan tepat (penyalurannya tidak sesuai ).
karena tidak pernah memberikan penjelasan, dan terkesan menutup-nutupi.
Sangatlah wajar apabila masyarakat Patrol menduga adanya penyimpangan terkait DanaDesa dan masyarakat berharap pihak terkait yaitu DPMD Indramayu, Inspektorat bahkan apabila sangat diperlukan Tipikor segera bertindak agar dugaan penyelewengan Dana Desa ini semakin jelas terungkap. Apabila benar diketemukan pelanggaran, seyogyanya aparat terkait segera memproses agar bisa memberikan efek jera kepada oknum kepala desa lainnya yang juga mempunyai perkara yang sama. (edho).
Discussion about this post