SOREANG (BR).- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dianggap belum berpihak kepada tenaga pendidik khususnya guru non PNS.
Hal tersebut dikatakan Maulana Fahmi ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung, hingga hari ini, 1614 Orang guru non PNS di Kabupaten Bandung belum menerima sertifikasi.
Dengan demikian, di momen hardiknas ini, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan sertifikasi guru non PNS.
“Pencairan Sertifikasi guru non PNS merupakan kebijakan pemerintah pusat, jadi kami meminta pemerintah segera mencairkan karena mereka butuh perhatian,” kata Fahmi, Rabu 3 Mei 2023.
Politisi partai PKS tersebut menjelaskan, peran guru sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintah harus serius memperhatikan kesejahteraan mereka.
“Mereka (guru) adalah pahlawan tanpa jasa, dalam mencerdaskan generasi bangsa. Jadi, kesejahteraannya perlu diperhatikan khususnya guru non PNS,” Tegas Fahmi.
Menurut Fahmi, sesuai dengan regulasi yang ada. Terkait pencairan sertifikasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, daerah hanya mengusulkan kuota.
“Informasi yang kami dapat, pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas pendidikan sudah mengusulkan data sejak awal bulan Maret lalu. Tapi, hingga saat ini pemerintah pusat belum juga mencairkannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, di momen hardiknas tahun 2023 dan hari jadi Kabupaten Bandung ke 382 Tahun ini, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan sertifikasi guru non PNS karena sangat ditunggu.
“Guru non PNS khususnya sangat membutuhkan perhatian pemerintah, jadi terkait sertifikasi janganlah dipersulit karena mereka sangat menanti pencariannya,” tuturnya.
Selain mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan sertifikasi guru non PNS tersebut, Fahmi juga meminta pemerintah daerah bisa mendapat informasi dari Kemendikbud kenapa bisa seperti ini.
“Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan jangan berdiam menunggu, tapi harus sigap kalau memang harus mendatangi kementerian agar mendapat informasi kepastian kenapa dan kapan cairnya lakukan, ” kata Fahmi.
Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, sudah mendapat informasi dan keluhan dari beberapa guru non PNS terkait pencairan sertifikasi tersebut.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas pendidikan untuk mengetahui pasti dan mencari solusi terkait hal itu.
“Betul, sudah mendapat informasi dari beberapa guru penerima sertifikasi. Makanya, dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas pendidikan agar segera mendapat informasi dan solusi,” pungkasnya.(**)
Discussion about this post