Garut (BR).- Lemahnya Pengawasan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Karangpawitan selaku Lembaga yang memiliki kewenangan terhadap Monitoring dan Evaluasi dalam Implementasi dan Regulasi baik Dana Desa ( DD) maupun ADD.
Hingga muncul isu Dugaan Pungli yang terjadi di Kecamatan Karangpawitan Kab. Garut hal ini ditepis Ketua Apdesi, pasalnya iuran yang terjadi itu bukan Pungli melainkan Iuran Rutin Para Kepala Desa.
Menurut Dedi Suryadi Ketua Apdesi Kec. Karang Pawitan Kab. Garut mengatakan bahwa apa yang ditulis oleh rekan media itu sangat bertolak belakang dengan pakta, Ujarnya 27 Oktober 2022.
” Permasalahannya sebenarnya adalah tentang Iuran Apdesi yang berasal dari iuran Anggota, Iuran Apdesi itu lebih dari 6Juta Rupiah, melainkan Rp. 1juta rupiah per Desa Perbulan, ” Jelasnya.
Inti permasalahan yang sebenarnya ada di salah satu Kades ( Lurah Dadan) Kades Jatisari Kec. Karangpawitan yang salah memberikan steatmen, padahal ia sendiri kurang aktip dalam rapat rapat Apdesi.
Lebih Lanjut Ketua Apdesi Karangpawitan menuturkan bahwa sebetulnya Lurah Dadan membayar Rp. 10Juta Rupiah untuk 2 Desa yaitu Desa Jatisari dan Tanjungsari tapi bukan untuk Kompensasi Siskeudeus, melainkan itu untuk Iuran Anggota, bukan untuk Kompensasi Siskeudeus, Tegas Dedi Suryadi.
” Akibat tidak semua Desa tidak mengusulkan untuk Pelatihan Siskeudeus dalam Apbedes, akhirnya Pelaksanaan Pelatihan dibatalkan, “.
Namun untuk Uang yang sudah masuk untuk pelatihan ditingkat Kecamatan itu dimasukan kepada iuran Anggota, dan Saya Yakin, bahwa Iuran Apdesi tidak berasal dari sumber yang tidak sah, Ulas Dedi.
” Dijelaskan Dedi pula, bahwa untuk pelatihan tingkat Kabupaten dilepas oleh Bupati Garut, dan setiap Desa hanya memberangkatkan 2 orang Peserta dengan Biaya per Peserta sebesar Rp. 10.000.000,- per orang,”.
Lebih jauh Ketua Apdesi Karangpawitan menjelaskan akibat Kas Apdesi kosong, saat ada Tim DPMD dan Inspektorat, serta pelepasan Pak Camat ke Jogja terpaksa kami melakukan Iuran Lagi namun itu sumbernya dari kas Apdesi namun itu tidak semua Desa Bayar, Ungkapnya.
Sementara saat diklarifikasi Kades Jatisari Dadan, mengatakan singkat bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua Apdesi itu sangat bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan, saya belum pernah dan baru mendengar ada Iuran Apdesi/Anggota per Desa 1jt perbulan, Tukasnya.
Permasalahan yang terjadi di Tubuh Apdesi Kec. Karangpawitan hal ini patut mendapatkan perhatian dan tindakan dari stakeholder terkait dan pihak APH, pasalnya jangan sampai Para Kepala Desa yang ada di kecamatan Karangpawitan menjadi Sapi Perah Ketua Apdesi dan Renrengannya. (Red)
Discussion about this post