Oleh karena itu, Azis meminta pemerintah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait penyediaan fasilitas protokol kesehatan Covid-19, dan mengatur jarak jamaah saat salat tarawih dan salat Idulfitri berjemaah.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Kemenag resmi memperbolehkan salat tarawih dan Idulfitri secara berjemaah di masjid.
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, salat berjemaah tarawih dan Idulfitri boleh dilaksanakan dengan catatan jemaah harus dari lingkungan yang sama.
Kemenag juga mengizinkan masjid/musala menggelar kegiatan salat fardu lima waktu, salat tarawih dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan selama Ramadan tahun ini. (Red)
Discussion about this post