“Ini baru klarifikasi awal dari pihak dinas terkait. Tidak memungkinkan kami akan mengundang Bank penyalur bantuan tersebut,” kata Praniko.
Lebih lanjut Praniko menuturkan, setelah mengundang Dinas Koprasi UMKM, pihaknya juga akan mengundang Bank BRI sebagai penyalur bantuan tersebut.
“Pasti kami akan mengundang pihak Bank BRI sebagai penyalur bantuan. Sebab, kami mengindikasikan perbuatan itu teroganisir. Sebab, tidak mungkin bantuan pemerintah pusat, yang langsung ke rekening penerima lalu ada cahsback tanpa ada jaringan yang jelas,” tegasnya.
Apalagi kami membaca informasi dari berita sebelumnya, kerugian negara mencapai Rp800 juta lebih.
Page 3 of 5
Discussion about this post