Kamis, 15 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

DPUTR Sampaikan Jawaban Resmi Ke Dewan, Yanto Setianto: Sebaiknya Pemkab Langsung Memohon Ke Pemerintah Pusat Pinjam Pakai Lahan Tersebut

Kamis, 25 Agustus, 2022 | 6:52 pm
DPUTR Sampaikan Jawaban Resmi Ke Dewan, Yanto Setianto: Sebaiknya Pemkab Langsung Memohon Ke Pemerintah Pusat Pinjam Pakai Lahan Tersebut

Soreang (BR).- Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menyatakan status kepemilikan lahan, perizinan, tataruang rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Cimaung sudah dipenuhi.

WAJIBDIBACA

Ilustrasi:imagecreator

Kades Keluhkan Proses Pencairan DD Tahap Pertama Yang Dipandang Lambat dan Berbelit Belit

Kamis, 8 Mei, 2025 | 4:29 pm
Ketua KPK Jabar: Jika Terbukti Lakukan Pungli dalam Sosialisasi Antikorupsi, Tak Segan Untuk Melaporkanya Ke Kejagung

Ketua KPK Jabar: Jika Terbukti Lakukan Pungli dalam Sosialisasi Antikorupsi, Tak Segan Untuk Melaporkanya Ke Kejagung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 8:19 pm

Terkait status lahan dan perizinan tersebut dipertanyakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung terkait status lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit tersebut.

Zeis menjelaskan, untuk lahan pembangunan Rumah Sakit Kertasari senilai Rp24,3 miliar tersebut, status lahannya merupakan pinjam pakai atau Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

“Terhadap lahan dimaksud sudah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pinjam pakai lahan, untuk pembangunan rumah sakit,” kata Zeis kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan PTPN VIII Nomor 593.22.3/PKS.03-Ksm/2022 dan Nomor PRJ/1./745/III/2022 Tanggal 2 Maret 2022 Tentang Pinjam Pakai Lahan HGU PTPN VIII, untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bagi Kepentingan Umum di Wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Zeis, dasar hukum terkait penentuan lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sedangkan terkait status lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Cimaung, sesuai hasil koordinasi dengan Disperkimtan, menyatakan bahwa status lahan merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

“Lahan untuk RS Cimaung tersebut diperoleh atas pembelian dengan bersumber dari APBD,” jelas Zeis.

Demikian pula terkait perizinannya, di mana Rumah Sakit Kertasari sudah menapatka izin pendirian gedung dan bangunan (PBG) dengan Nomor PBG-320431-27062022-01. Sementara untuk Rumah Sakit Cimaung izinnya bernomor PBG-320417-08082022-01.

Sebelumnya diberitakan, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan terkait perizinan dan status lahan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Kertasari dan Kecamatan Cimaung.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menyatakan, Pemkab Bandung perlu memberikan jawaban tertulis terkait status kepemilikan lahan, perizinan, dan tata ruang, sebelum pembangunan fisik kedua rumah sakit dilakukan.

Menuruntya jawaban tertulis secara resmi dari Pemkab Bandung sudah diterima Komisi C, terkait status kepemilikan lahan, perizinan, tata ruang terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Rumah Sakit Cimaung.

Menurut Yanto, apa yang disampaikan Kadis PUTR sudah sesuai dengan surat yang disampaikan kepada kami, akan Tetapi Tanah tersebut bukan MILIK PTPN, melainkan milik Negara, PTPN ngontrak ke Negara dan masa berlakunya akan habis di Akhir Desember 2022, Jadi sebaiknya Pemkab Bandung langsung memohon kepada Pemerintah Pusat untuk pinjam Pakai Lahan tersebut, itu informasi yang didapat kami, Ujar Ketua Komisi C DPRD kab. Bandung.

“Dari data dan jawaban resmi secara tertulis yang disampaikan DPUTR ke Komisi C, maka selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” kata Yanto.(BR.01)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kapolsek Naringgul Sedang memantau jalannya evakuasi bangkai Mobil bok Tronton di tanjakan Limus

Gunakan 3 Unit Mobil Derek, Bangkai Mobil Box Tronton yang Terperosok  2 Pekan Lalu Dapat Dievakuasi

Kodim 0610/Sumedang Sosialisasi Pelaksanaan BSMSS Tahun 2022

Kodim 0610/Sumedang Sosialisasi Pelaksanaan BSMSS Tahun 2022

Discussion about this post

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

Rabu, 30 April, 2025 | 6:34 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist