Bandungraya.net | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Kemarin (1/3), menghadiri pelantikan Asep Sukmana sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung oleh Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Bandung.
Etiskah? Bukankah sekarang sedang ada proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi?
Apakah kehadiran Paslon Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dapat dikategorikan sebagai pelecehan terhadap Mahkamah Konstitusi dan mendahului keputusan MK?
Bila ada argumen yang mengatakan kalau Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan adalah Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih. Kata siapa? Bukankah ini penyesatan dan pembohongan publik? Dengan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, otomatis belum ada Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih. Masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Kecuali tidak ada gugatan ke MK.
Jangan-jangan ini bagian dari penggiringan opini publik bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang bakal dilantik? Padahal belum tentu. MK bisa saja memutuskan lain.
Discussion about this post