Bandungraya. net – Sumedang | Memasuki H+4 Idul Fitri 1442 H/2021, Polres Sumedang melaksanakan kegiatan PPKM berskala Mikro dalam rangka Penegakan disiplin protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, sekaligus pencegahan arus mudik/ balik, yakni di depan Gedung Negara, tepatnya di Jl. Prabu Geusan Ulun, Senin (17/05/2021).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan personil gabungan TNI-POLRI, Denpom, Dishub dan SatPol-PP, dibawah pimpinan Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Bonny Yuniar, dengan dibantu oleh Panit 1 Intelkam Asep Hendra, dan Kasi Bina Potensi Linmas Sumedang Aca Tarsa, S.E.
Menurut keterangan Kapolsek, bahwa sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan guna penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Kami berhasil menjaring sebanyak 49 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, untuk kemudian diberikan sanksi peringatan dan sanksi administratif,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar agar mematuhi Perbub No 05 tahun 2021, tentang penerapan sanksi bagi pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB di Kabupaten Sumedang. (BR-11)
Discussion about this post