Bandungraya.net – Jakarta | Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mempertanyakan soal harga vaksin Covid-19. Hal tersebut menanggapi kebijakan yang ditetapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin terkait aturan soal pelaksanaan vaksin covid-19 gotong royong lewat Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dilansir cnnindonesia.com, dalam beleid dijelaskan biaya vaksin karyawan, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga dibebankan kepada pengusaha. Namun, tak disebutkan berapa tarif maksimal yang akan dikenakan kepada pengusaha.
Benny berharap harga tidak selangit agar makin banyak pengusaha bisa memberi mengikuti program vaksin mandiri dan tak harus menunggu vaksin pemerintah yang bisa memakan waktu lama.
Discussion about this post