Dijelaskan Kades Cibodas. Bahwa pembiayaan pembangunan TPT tersebut tidaklah fantastis seperti apa yang ada dalam pemberitaan salah satu media online, Adapun, total pembiayaan yang bersumber dari Dana Desa TPT tersebut, sebesar Rp. 539.766.150 dengan kubikasi sebanyak 510 M3 telah sesuai berdasarkan harga satuan tingkat kabupaten, Jelas Willy.
Pasca terjadinya Longsor, diutarakan willy, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Desa diantaranya membuat Berita Acara Kejadian dan dilaporkan kepada Camat, Polsek dan Koramil, serta Dinas DPMD Kab. Bandung dan Inpektorat.
Selain itu, pihak Pemdes Cibodas kemudian melaksanakan rapat koordinasi dengan BPD dan LPMD pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021, serta konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli Kemendes RI yang ditugaskan di Kabupaten Bandung, untuk kemudian melakukan perencanaan perbaikan dan perubahan kontruksi perbaikan.
Disamping itu kata Willy, pemerintah Desa meminta pihak BPD Desa Cibodas untuk segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) yang direncanakan akan digelar pada hari Rabu, 17 Maret 2021, guna menyepakati perubahan kontruksi dan revisi anggaran.
“Pada prinsipnya Pemerintah Desa Cibodas bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan akan segera dilakukan perbaikan pada waktu dekat dengan tahapan mendatangkan alat berat terlebih dahulu berupa beco serta memulainya pekerjaan memasang bronjong,”pungkas Kades. (BR. 01)
Discussion about this post