Katapang (BR).- Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2019 yang diikuti oleh 199 Desa di Kabupaten Bandung telah usai, hal tersebut ditandai dengan adanya pelantikan kepala desa yang dilaksanakan serentak pula sepanjang sejarah yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung pada hari Jum’at tanggal 29 November 2019 di Gedung Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung.
Banyak pihak menilai pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bandung berjalan dengan aman dan lancar, akan tetapi dibeberapa wilayah menyisakan residu politik.
Seperti terjadi diakibatkan oleh belum adanya semangat demokrasi yang dimiliki oleh warga dalam proses politik dan kurangnya kesadaran warga dalam menerima perbedaan pilihan politk.
Hal tersebut dapat kita lihat dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung tepatnya diwilayah RT. 02/04. Berdasarkan informasi warga, buntut dari adanya perbedaan pilihan Kades, salah satu sarana fasilitas umum masyarakat berupa MCK ditutup oleh salah satu oknum warga pendukung calon Kades yang kalah, tidak hanya itu akses jalan (gang) warga masyarakat pun dipersempit.
Setelah dikonfirmasi, Ketua RW. 04 Bpk. Aep membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum warganya.
Seharusnya yang lebih penting untuk disikapi dari sebuah makna demokrasi adalah kemanusiaan dan semangat persatuan, mau sampai kapan akibat adanya perbedaan politik berimbas kepada seluruh masyarakat sekitar yang dibuat tidak nyaman apalagi sampai tidak dapat lagi mempergunakan fasilitas umum, Tuturnya.
Padahal tidak kurang dari 40 Kepala Keluarga yang menggunakan Fasilitas MCK tersebut, warga berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan secepatnya, jangan sampai berlanjut melalui mekanisme hukum.
Pada dasarnya dengan ditutupnya sarana umum bagi masyarakat tentu saja menimbulkan kerugian yang dapat digugat secara perdata dan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada aparat yang berwenang, Akan tetapi sepanjang persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat dinilai merupakan cara yang lebih baik.
Adanya informasi tersebut diharapkan pula dapat diketahui oleh para stakeholder dan pemangku kepentingan terutama pemerintahan setempat agar mendapatkan perhatian khusus, jangan sampai terjadi gesekan yang lebih besar di lingkungan sekitar antar warga dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (red)
Discussion about this post