Adapun, dalam pelaksanaanya diarahkan pada penanggulangan penyakit masyarakat berupa prostitusi (asusila), perjudian, minuman keras, premanisme (tindak pidana pemerasan), pengancaman/ penganiayaan, curat curas, curanmor, peredaran/ penggunaan petasan, gelandangan/ pengemis (gepeng), perkelahian antar pelajar, berandal motor, dan kejahatan sosial lainnya yang meresahkan masyarakat.
Ia pun berharap, melalui operasi kali ini dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Semoga, bisa terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram pada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021,” harap AKP Yanto pula. (BR-11)
Page 2 of 2
Discussion about this post