Bandungraya.net-Soreang | Program Jaksa Sahabat Guru merupakan program Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung yang bukan untuk pertama kalinya, sebelumnya diselenggarakan dengan program ” Jaksa Masuk Sekolah “, kali ini kejaksaan bekerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) Kabupaten Bandung dengan topik ” Jaksa Sahabat Guru ” yang menyasar semua stakeholder pendidikan dari unsur Koordinator Wilayah (Korwil), Pengawas TK/SD, Pengawas SMP, Penilik, dan Perwakilan Kepala Sekolah, Guru, serta Ketua K3S.
Meski sudah berselang beberapa tahun kebelakang namun nampaknya program yang dilaksanakan seakan tidak mumbuat epek jera dan terkesan diabaikan buktinya ” 17 Laporan masuk ke kejaksaan Negeri Kab. Bandung berkaitan dengan Dunia Pendidikan,”.
Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Adang Sya’faat berharap melalui sosialisasi Jaksa Sahabat Guru tersebut akan memberikan pencerahan tentang hukum dan konsekuensi apabila seorang ASN melanggar hukum.
Discussion about this post