Bandungraya.net – Bandung Barat | Pelayanan sampah di wilayah Kabupaten Bandung Barat diakui oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, masih belum optimal hingga saat ini.
Dari total 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, baru 10 kecamatan yang terlayani. Sedangkan sisanya masih dikelola masyarakat secara konvensional terutama di pelosok kampung.
Kepala UPT Kebersihan pada DLH, Kabupaten Bandung Barat, Nurjaman mengatakan, selain karena keterbatasan kendaraan operasional, masih banyak masyarakat yang membuang dan mengolah sampahnya sendiri karena memiliki lahan pekarangan luas.
“Baru 10 kecamatan yang terlayani, itupun tidak semua. Sedangkan yang belum seperti Kecamatan Cililin (baru pasarnya saja), Sindangkerta, Rongga, Cipongkor, Cipuendeuy, dan Cikalongwetan,” kata Nurjaman, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (13/9/2021).
Menurut Nurjaman, belum terlayaninya pengangkutan sampah itu juga lantaran dari masyarakat di enam kecamatan tersebut belum ada permintaan untuk pengangkutan sampah.
“Kalau menghitung efektivitas jarak, waktu, dan biaya, akan tidak sebanding menarik sampah dari wilayah selatan untuk dibuang ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat,” terangnya.
Discussion about this post