Kamis, 16 Oktober, 2025

Kejati Jabar Gandeng PT Pegadaian Tingkatkan Kepatuhan Hukum Korporasi

Bandung (BR.NET) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Ruang R. Soeprapto, lantai 8 Kantor Kejati Jabar, pada Senin (17/06/2025).

WAJIBDIBACA

MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan TUN, Jasri Umar, serta jajaran Kejati lainnya. Sementara dari pihak PT Pegadaian hadir Pemimpin Wilayah Kanwil X Bandung Dede Kurniawan, Deputy Bisnis Area Bandung 1 Suhadi, Deputy Bisnis Area Bandung 2 Leonard, serta Legal Officer Angger Prasetyo.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mendampingi aspek hukum perdata dan TUN yang dihadapi oleh PT Pegadaian.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap PT Pegadaian dapat memaksimalkan peran Jaksa Pengacara Negara agar setiap aktivitas korporasi berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ini penting untuk mendukung penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien,” ujar Katarina.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mampu memperkuat posisi hukum PT Pegadaian, baik dalam menjalankan bisnis konvensional maupun syariah, termasuk operasional yang berbasis teknologi digital.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat fondasi hukum perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi dan transformasi digital di sektor layanan keuangan. Selain itu, MoU ini juga mendukung optimalisasi sumber daya, peningkatan kualitas layanan, serta daya saing usaha Pegadaian di wilayah kerja Kanwil X Bandung. (Heri)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM