Pasirjambu, (BR.NET).– Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Ihsan Maulana Sulaeman, menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Selasa (6/5/2025). Kegiatan bertajuk “Katakan Untuk Tidak Korupsi” itu berlangsung di Rest Area Pasirjambu dan diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Bandung.
Ihsan menilai, kegiatan tersebut sangat penting dalam meningkatkan pemahaman kepala desa terkait tata kelola dana desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami tata cara pengelolaan dana desa yang sesuai aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran,” kata Ihsan di sela kegiatan.
Ihsan berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung bisa mengelola dana desa secara profesional dan terhindar dari persoalan, imbuhnya.
Lebih lanjut Ihsan menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari Program Jaga Desa, inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa. Melalui program ini, kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus menciptakan iklim pemerintahan desa yang bersih dan profesional, Pungkasnya.
*(Heri).
Discussion about this post