KAB. BANDUNG (BR).- Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi Bram angkat bicara terkait terlontarnya steatment Ketua Forum Camat Kabupaten Bandung yang terkesan memojokan Para Kepala Desa.
Menurut Dedi Bram, Camat tidak bisa menjustice bahwa keterlambatan Pencairan itu mutlak kesalahan Pemerintah Desa, di sisi mana kesalahannya, Tegas Kang Bram, Jumat 7 April 2023.
Camat sebagai Pengawas dan Pembina jangan menyalahkan Pemerintah Desa, karena kalau ada kekeliruan pun akan dikembalikan dan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Kecamatan.
” Hasil Monev itu harus kembali ke pihak Kecamatan, ” Ungkap Kang Dedi Bram.
Sambung Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, lain halnya bila dalam realisasi pembangunan di Desa pada tahap akhir ada yang tidak tuntas, itu jelas menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, Tegas Kang Bram.
Sementara Ketua Apdesi Kecamatan Kutawaringin Dayat Hidayat mengatakan Camat itu harus Bijak tidak bisa langsung menghukum dan menuduh itu kesalahan Desa.
” Banyak temuan apa, kenapa Camat tidak menjelaskan bahwa penerbitan Perbup terlambat, “.
Sedangkan Ketua Apdesi Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung Willy Wirasasmita menuturkan pihak Pemerintah Desa saat dokumen sudah masuk ke dinas DPMD tiba tiba ada perubahan beberapa format.
” Akhirnya balik lagi untuk diperbaiki, kemudian dokumen 2023 harus sudah tandatangani secara elektronik, Jadi yang belum buat akhirnya harus buat dulu, disitu seakan akan ada kesan dipersulit dan diada ada, “.
Kemudian Menurut Willy, pas mau tanda tangan camat, ehh Camatnya yang tidak ada ditempat, verifikasi di kecamatan juga ga bisa cepat 1-2 hari karena harus nunggu para kasi, ada yang masuk, ada yang dinas Luar, Jadi masalahnya teknis saja, Tulas Kades Cibodas Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung.
Sementara Kepala Desa Rahayu Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana mengatakan dari pada saling menyalahkan dan saling tuduh lebih baik duduk bersama untuk mencari solusi.
Rasanya kurang bijaksana apalagi dibulan puasa seperti ini terjadi hal hal seperti itu, Kabupaten Bandung adalah milik kita bersama apapun yang terjadi di dalamnya pasti ada keterkaitan antara pemangku kepentingan, pungkas H. Dadang. (BR.01)
Discussion about this post