Bandung, (BR.NET).– Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Piar Pratama, S.H., angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar di Rest Area Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan yang diadakan untuk memperkuat pemahaman hukum dan komitmen kepala desa dalam pemberantasan korupsi tersebut justru tercoreng oleh dugaan pungli yang menyeruak ke publik. Informasi yang dihimpun dari sejumlah kepala desa menyebutkan adanya permintaan “sumbangan” sebesar Rp400 ribu per desa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Acara yang dihadiri sekitar 22 kepala desa dari tiga kecamatan—Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (PACIRA)—itu semestinya menjadi ajang memperkuat integritas aparat desa. Namun, dugaan pungli justru menjadi sorotan dan dinilai mencederai semangat pemberantasan korupsi.
Piar Pratama mengaku marah dan kecewa atas informasi tersebut. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran dalam kegiatan itu.
“Jika benar kejadian ini terjadi, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan konfirmasi langsung dan berharap para kepala desa berani bersuara. Jika memang terbukti, saya akan menyampaikan langsung kepada Jaksa Agung,” ujar Piar dalam keterangannya kepada media, Senin (6/5).
Ia menegaskan bahwa dugaan ini sangat serius karena terjadi dalam kegiatan yang justru mengusung semangat antikorupsi.
“Ini mencoreng semangat pemberantasan korupsi yang selama ini kita perjuangkan, apalagi di tingkat pemerintahan desa,” tambahnya. (**)
Discussion about this post