GARUT, (BR, NET) – Ketua Perindo Kabupaten Garut Letkol (purn) Cecep Wiaramulya mengklaripikasi atas pernyataan dukungan salah satu anggotanya yang mendukung ke salah satu Paslon Bupati – Wakil Bupati Garut
“Ijinkan pada saat ini kami mengklaripikasi atas sempalan kami mendeklarasikan ke paslon no 2. Secara organisasi itu tidak karena kami punya SK kepengurusan dan kami punya B1KWK mendukung ke paslon no 1,” katanya. Kamis malam (24/10/2024).
Karena itu dari sempalan keluarga besar Perindo, imbuhnya, tentu ada mekanisme kami akan memanggil dan mengundang dia.
“Karena berbicara partai ada aturan mainnya kalau deklarasi itu mengatasnamakan partai kami menyayangkan tapi kalau mengatasnamakan pribadi itu hak dia meskipun satu partai,” ungkapnya.
Menurut dia, kalau dia mengatasnamakan partai itu salah karena mencedrai aturan partai.
“Kebetulan ada instruksi dari DPP pada poin 8 yaitu apabila terdapat pengurus DPW, DPD atau anggota DPRD Perindo yang terbukti jadi Tim pemenangan atau mendukung kepala daerah selain yang diusung dan didukung oleh partai Perindo akan diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Jadi saya tegaskan deklarasi yang kemarin oleh pengurus kami itu tidak benar, buktinya saya sekarang memakai baju kebesaran no 1 “Someah”,” tegasnya.(Dadang).
Discussion about this post