Menurut salah seorang warga Safaat (44 Tahun ) ditengah orasinya ia menyampaikan bahwa kedatangan warga untuk mengambil hak warga yang belum disampaikan oleh petugas Puskesos, padahal sekarang sudah tahun 2021, kenapa hak kami belum disampaikan juga, ujar Safaat.
Hal senada disampaikan para Ema ema yang ikut serta dalam orasi dihalaman kantor Desa Patengan Kec. Rancabali Kab. Bandung, menurut Mereka kami menuntut hak kami yang dijanjikan akan diberikan pada bulan maret 2021, sekarang sudah bulan Mei belum juga sampai.
Warga pun geram, pasalnya baik petugas Puskesos maupun kepala Desa Patengan, saat warga tiba keduanya tidak ada ditempat. Dan Ditenggarai hal serupa terjadi pula di Desa lainnya yang ada dikec. Rancabali. ( * )
Discussion about this post