CIWIDEY (BR).- Sebaiknya pihak Inspektorat kab. Bandung adakan Pemeriksaan khusus ( Riksus ) terhadap Realisasi Dana Bantuan baik itu Dana Desa ( DD ) maupun ADPD di Desa Lebak Muncang Kec. Ciwidey Kab. Bandung.
Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun bandungraya.net baik itu dari unsur BPD maupun unsur lain yang ada di Desa Lebak Muncang, Kepala Desa Lebak Muncang (saat ini berstatus Mantan Kades) Imas Musopah terkesan tertutup dalam pengimplementasian Dana Bantuan Pemerintah yang diterima Desa Lebak Muncang Kec. Ciwidey kab. Bandung.
Seperti halnya diutarakan salah seorang Unsur Pimpinan BPD di Desa Lebak Muncang Kecamatan Ciwidey kab. Bandung AI ( 11/4/19) pada bandungraya.net bahwa ia selaku Unsur BPD baru mengetahui keberadaan dan keterbukaan bantuan bantuan yang diterima Desa Lebak Muncang Kec. Ciwidey kab. Bandung setelah kepala Desa Lengser dari jabatanya, dan itupun berdasarkan pemaparan serta penjelasan dari Pjs. Kades Lebak Muncang yang saat ini menjabat.
“Sebelumnya Kepala Desa terdahulu sama sekali tidak ada keterbukaan dan terkesan tertutup terhadap Unsur BPD yang notabene sebagai partner kerja Kepala Desa dalam menyelenggarakan roda pemerintahan,” jelas AI.
Sementara ketua BumDes Desa Lebak Muncang Kec. Ciwidey, Kab. Bandung Yayan saat dihubungi bandungraya.net mengatakan bahwa pada tahun 2017 BumDes dipakai Jamur Tiram namun kondisinya rugi.
“Pada tahun 2018 pihak BumDes, Uang keterima oleh pihak Bumdes sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) dari uang sebesar Rp. 56.000.000, dan saat ini Bendahara BumDes sudah mengundurkan diri dengan alasan lain. ( Pengunduran diri Bendahara terjadi pada bulan Januari 2018 ),” Jelas Yayan.
Diutarakan Yayan, selain menerima Uang Tunai 20 Juta BumDes juga menerima Etalase dan Asesori Gerai Kopi, yang terletak tidak jauh dari kantor Desa Lebak Muncang.
Patut mendapatkan perhatian dan sorotan seluruh element masyarakat yang ada di Desa Lebak Muncang kec. Ciwidey, kab. Bandung, dengan terkesan tertutupnya kinerja kepala desa terhadap penggunaan Alokasi bantuan baik itu untuk pembangunan lapangan sepak bola yang sudah menelan Anggaran lebih dari 900 Juta rupiah.
Hal ini tengah mendapatkan sorotan dari pihak BPD Desa serta masyarakat, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Inspektorat dapat mengungkap kejanggalan yang terjadi di Desa Lebak Muncang Kec. Ciwidey kab. Bandung tersebut. (BR.01 )
Discussion about this post