Senin, 18 Agustus, 2025

Menanti Akhir “Perseteruan” NU PASTI dan Bedas di Mahkamah Konstitusi

Oleh: Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial

Sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Kabupaten Bandung, kemarin, Rabu (24/2). Masing-masing paslon, baik NU PASTI sebagai pemohon maupun KPU dan Bawaslu sebagai termohon serta BEDAS sebagai pihak terkait mengeluarkan senjata pamungkas mereka.

WAJIBDIBACA

Sidang kemarin adalah ” perseteruan ” antara dua paslon. Selanjutnya, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan dikabulkan atau ditolaknya permohonan NU PASTI pada 19 – 24 Maret 2021.

Dalam video persidangan yang penulis peroleh. Masing-masing pihak punya senjata pamungkas untuk memenangkan ‘duel maut’ di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist