SOREANG (BR).- Lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan camat dan pihak DPMD kabupaten Bandung, mengakibatkan fungsi stuktur pemerintahan di desa yang ada di wilayah kab. Bandung seakan akan tidak berfungsi.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, kab. Bandung, dimana seorang bendahara desa sama sekali hanya bertindak sebagai figur saja, pasalnya setiap anggaran yang turun ke desa tersebut baik itu Anggaran yang bersumber dari APBN (DD) maupun APBD kab. Bandung, serta Anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat, bendahara hanya mengetahui saat bantuan tersebut masuk ke rekening.
Menurut Bendahara Desa Wanasuka Kec. Pangalengan Kab. Bandung yang berinisial (E) saat akan melakukan pencairan baru dirinya mengetahui jumlah anggaran yang akan diambil dan dicairkannya, baik DD, ADD, maupun lainnya.
Namun pasca pencairan status bendaharanya sama sekali tidak berfungsi, karena dana yang sudah dicairkan langsung diambil dan dikuasai oleh Kepala Desa (plt), jelas (E) pada bandungraya.net.
Seperti belum lama ini dirinya mencairkan Dana Bantuan Gubernur maupun Dana CSR start Energy Geotermal, pasca pencairan dana tersebut langsung diambil seluruhnya oleh Pejabat Kepala Desa, dan itu pun dilakukan pula oleh Pejabat Kades sebelumnya, ujar Bendahara.
Oleh hal tersebut dirinya sangat miris hingga harus mendatangi kantor inspektorat kab. Bandung untuk memohon petunjuk dan melakukan komunikasi terkait hal hal yang terjadi dan menimpa dirinya, dengan statusnya sebagai bendahara desa.
“Pengambilan dana bantuan yang sudah dicairkan dengan kepala Desa (Plt) saat diambil seluruh dana bantuan tersebut oleh kepala Desa (Plt) tanpa sepengetahuan baik itu BPD, LPMD maupun sekretaris desa, akan tetapi saat penyerahan selalu disaksikan oleh unsur perangkat desa lainnya,” tegasnya.
Diduga tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi pula di desa-desa lain yang ada diwilayah kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post