Bandung (BR.NET).- Terkait pembangunan Gedung Serba Guna Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, yang diduga telah menghabiskan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 800juta Rupiah.
Begini penjelasan yang disampaikan Ketua Apdesi Kecamatan Pasirjambu Willy Wirasasmita, bahwa setelah dilakukan Penyocokan data baik dengan kecamatan juga DPMD dan data yang terdapat di BPKP Perwakilan Jawa Barat.
” Anggaran pembangunan GOR tahap 1 sebesar Rp. 130 juta, kemudian tahap 2 sebesar Rp. 140 juta dan tahap 3 sebesar Rp. 130 juta, jadi total Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Gedung Serbaguna kurang lebih sebesar Rp. 400 juta, ” Jelas Ketua Apdesi melalui pesan singkat WhatsApp Pada Kamis 16 Mei 2024.
Dengan tegas Ketua Apdesi, menjelaskan untuk tahap 3 muncul angka Rp. 400 juta itu tidak ada, karena tahap 3 Desa Pasirjambu total pencairan 20% hanya 200 jutaan, Paparnya.
Menurutnya sesuai keterangan, 400 juta progress sesuai rencana. Rencana Penyelesaian di anggaran 2024 !!, tidak tuntasnya pengerjaan Bangunan Gedung Serba Guna di Desa Pasirjambu yang menurut keterangan Ketua Apdesi berdasarkan Klarifikasi dengan Pihak Kecamatan, DPMD dan BPKP Perwakilan Jawa Barat ini, menandakan bahwa telah terjadi indikasi ” Lemahnya Pengawasan ” Dari pihak stakeholder dan Inspektorat serta APH dalam menyikapi realisasi Anggaran yang bersumber dari Pemerintah.
” Dengan nilai Anggaran Rp. 400 juta rupiah TA 2023, saat ini sudah Bulan Mei 2024 sementara Pengerjaan Tidak Tuntas dan terkesan asal Jadi, ” Ini sangat patut dilakukan Audit oleh pihak terkait.
” Sementara informasi yang berhasil dihimpun dan dapat dipercaya kebenarannya bahwa pada Intinya tim BPKP tahun 2023 lalu, masuk ke Desa bukan memeriksa bangunan serbaguna, tapi pemeriksaan yang lain, serba guna Desa Pasirjambu tidak masuk sampel karena pada saat itu baru 25 persen tahap pembangunan fisiknya “( sumber red).
Sedangkan Berdasarkan hasil keterangan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung melakukan kegiatan monev di Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu. Beberapa pihak yang terlibat diantaranya Sekcam Pasirjambu Kasi PMD, Kasi Pemerintahan beserta staff, dan Pendamping Desa Kecamatan Pasirjambu.
“Hasil dari monev didapat bahwa tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran tahun 2023. Penggunaan anggaran dinilai sudah tepat dan sesuai sasaran”.
Menurut Dani Ramdani selaku Ketua Tim monev mengatakan, hanya terdapat evaluasi kecil dilapangan itu ada anggaran tahun 2020 yang dibangunkan ke tahun anggaran 2022, sebelum kades saat ini.
” Pembangunan tersebut waktu itu pondasinya saja, dan dilanjutkan oleh Bu kades ( Herawati ) yang sekarang menganggarkan untuk kegiatan bangunan serbaguna pada 2023 sebesar Rp. 400 juta lebih “.
Monitoring merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara reguler berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung maupun yang sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati, Ungkap Dani.
‘Hasil monitoring dan evaluasi dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada pihak DPMD dan inspektorat, Tukasnya. (Hamdan)
Discussion about this post