Program tersebut, kata Bupati, dilaksanakan sebagai prioritas nasional KPU yang ditetapkan oleh Bappenas sebagai rencana strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi substansial dan elektoral.
“Program ini merupakan salah satu sarana dalam melakukan pendidikan pemilih pada masyarakat di tingkat desa sehingga mampu memfilter informasi, membangun kesadaran politik, serta menghindarkan diri dari adanya praktik politik uang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bupati, melalui program DP3 ini, diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan).
“Pada akhirnya program tersebut mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih serta dapat membentuk kader yang dapat menggerakkan kesadaran politik di masyarakat,” ujarnya.
Dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses Demokrasi Pemilu dan pemilihan, lanjutnya, diharapkan lahir pemilih cerdas dan kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoaks, kampanye SARA dan juga konflik dan kekerasan.
“Mari kita dukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) ini agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program desa peduli pemilu dan pemilihan “Dari Desa untuk Indonesia,” pungkasnya. (BR 11)
Discussion about this post