Bandungraya. net – Sumedang | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menghibahkan Barang Milik Daerah kepada empat lembaga/instansi di Kabupaten Sumedang, yakni Polres Sumedang, UPI Kampus Sumedang, Kementerian Agama dan MUI Kabupaten Sumedang.
Pemberian hibah tersebut, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Persetujuan Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Sumedang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat (12/03/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Erwan Setiawan, unsur Forkopimda, Sekda Herman Suryatman, para Camat beserta para pejabat dilingkup Pemkab Sumedang.
Tampak hadir pula, Danyonif R-301/PKS, Dansubdenpom, unsur instansi vertikal, pimpinan BUMN/ BUMD, Ketua Bawaslu, pimpinan Perguruan tinggi Sumedang, pimpinan partai politik, perwakilan Ormas, dan Baznas Kabupaten Sumedang.
Adapun, aset yang diusulkan untuk mendapat persetujuan hibah dari DPRD Sumedang tersebut berupa tanah, gedung dan bangunan Makopolres Sumedang, tanah Kantor Kemenag Sumedang di Blok Curug Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan.
Selain itu, tanah di Blok Cimayor untuk Kantor MUI Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, serta tanah bangunan di Blok Licin Desa Licin Kecamatan Cimalaka untuk Pendidikan dan latihan (Sekolah) UPI Kampus Sumedang.
Discussion about this post