Bandung (BR).- Pemprov Jawa Barat menganggarkan dana Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Iip Hidayat mengatakan, penganggaran untuk pemilu dilakukan dalam tiga tahun anggaran, yaitu 2022, 2023, dan 2024.
“Anggarannya Rp 1,5 triliun, multi years makanya kita bikin Perda Dana Cadangan Daerah,” ungkap Iip Hidayat, Kamis (2/5/2022).
Iip menuturkan, aada APBD 2022 murni dianggarkan sebesar Rp100 miliar dan APBD 2022 perubahan sebesar Rp100 miliar. Kemudian pada APBD 2023 murni sebesar Rp500 miliar dan APBD 2023 perubahan sebesar Rp300 miliar. Terakhir pada APBD 2024 murni sebesar Rp500 miliar.
“Dari anggaran tersebut, sebesar Rp1,150 triliun dialokasikan pengunaannya oleh KPU Jabar, Rp150 miliar oleh Bawaslu Jabar, dan Rp200 miliar untuk pengamanan,” terangnya.
Menurut Iip, dana yang dianggarkan tersebut untuk satu kali putaran. Hal itu sudah hasil perhitungan dengan KPU serta melihat keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.
“Kita tidak antisipasi dua putaran, tapi dipastikan saja sekarang, dinawaitukan sekali jadi,” ujarnya. Yakin satu putaran, saya harus meyakinkan itu,” tegasnya. (Red)
Discussion about this post