Arjasari (BR).- Lounching dan penandatanganan MOU program penanggulangan dan penyaluran anak putus sekolah ke Pendidikan Non Formal/Kesetaraan yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022 di Kantor Kecamatan Arjasari.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Arjasari Heru Kianto S.Pd, M.Si, Kasi Sosbud Kecamatan Arjasari Ariep Daniawan, SE.MM Ketua Forum PKBM Kab. Bandung, Ketua PGRI, Penilik Kesetaraan, Penilik Kursus, Penilik PAUD dan para Kepala Desa se- Kecamatan Arjasari.
Peningkatan rata-rata lama sekolah (RLS) pada gilirannya mendongkrak meningkatnya IPM Kabupaten Bandung dengan gebrakan Camat dan Kasi Sosbud Kecamatan Arjasari Masyarakat antusias untuk mendaftarkan diri melalui Desanya kemudian diserahkan ke pihak Kecamatan untuk tahap pertama sebanyak 230 orang dan masih ada susulan.
Perubahan metodologi perhitungan Pendidikan ini telah menempatkan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari strategi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan RLS dan pada gilirannya untuk meningkatkan IPM.
Walaupun dalam terminologi digunakan istilah Pendidikan Formal, namun Badan Pusat Statistik mulai tahun 2011 sudah memasukkan lulusan Pendidikan Kesetaraan sederajat dengan pendidikan formal dan diakui dalam penghitungan RLS.
Mengapa Pendidikan Kesetaraan memiliki posisi startegis dalam meningkatkan RLS?
Camat Arjasari Heru Kianto, S.Pd, M.Si menyampaikan Penghitungan RLS menurut BPS dihitung dari rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan Formal. Walaupun definisinya demikian, namun dalam lulusan pendidikan kesetaraan dimasukkan dalam menghitung lama sekolah sejak tahun 2011.
Di tempat yang sama Ketua FK-PKBM Kab. Bandung H. Furqon Nulhakim, S.Ag, M.Pd menghimbau jika ditemukan penduduk di atas usia 25 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD, SMP atau SMA maka satu-satunya cara adalah dengan memasukkan ke Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B atau Paket C. Setelah lulus dari pendidikan kesetaraan maka Ia akan dimasukkan dalam perhitungan RLS, sehingga akan mampu mendongkrak angka RLS pada suatu daerah. (BR.02)
Discussion about this post