Kab. Bandung (BR. NET).- Adanya keputusan Drop Out (DO) yang diberikan kepada siswi berinisial (Y), hal itu mendapatkan tanggapan pihak sekolah yang disampaikan Wakasek kesiswaan, Guru Bimbingan Konseling (BK) serta Wali kelas (Y), pada Kamis (29/02/2024).
Menurut Wakasek kesiswaan, keputusannya sudah final, karena pelanggaran memang sifatnya sudah stadium 4, yang menyangkut masalah pendidikan, nanti menular bisa saja ke orang lain, dari eksternal atau internal sendiri.
“Kok dibiarin dan sebagainya, ini pendidikan, mau jadi apa sekolah ini nantinya kan, karena datanya sudah kuat disini,” katanya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, prosesnya diadakan sidang (rapat) dengan wali kelas, Wakasek kesiswaan, dan kepala sekolah, kepala sekolah juga tahu dan melihat “oh iya sudah sampai SP3 seperti ini gimana katanya?” dan saya pun tahu persis bagaimana anak ini, karena saya sehari-hari disini.
“Untuk masalah drop out, itu sudah menjadi keputusan yang paling final karena siswi yang bersangkutan sering bermasalah,” jelas wali kelas.
Ia juga mengatakan banyak aduan dari teman kelasnya terkait sikap tidak menyenangkan mantan siswi tersebut.
“Pertama, yang bersangkutan masuk itu teman-teman di kelasnya tidak nyaman, salah satunya suka teriak-teriak, sehingga membuat temannya tidak nyaman, ” ujarnya.
lebih lanjut Ia mengatakan, disamping teman-temannya komplain, guru-guru disini pun komplain, hampir semuanya.
“Bahwa yang bersangkutan itu sering tidak masuk, sering tidak mengerjakan tugas, dari situ saya panggil orang tuanya, bertemulah dengan yang mengaku orang tuanya bernama Dedi, dan ternyata Dedi ini bukan ayah, bukan kakaknya, tapi kakak jauh,” katanya.
Diakui wali kelasnya, pernah home visit ke rumah siswi tersebut lalu bertemu dengan ibunya, diceritakan tentang permasalahan mantan muridnya itu, mulai dari sering mabal, pulang sekolah sebelum waktunya, kemudian tidak mengerjakan tugas dan kenakalan yang ada diluar lingkungan sekolah.
Bahkan mantan siswi tersebut membuat video merokok bersama teman-temannya serta memakai seragam lalu diupload di media sosial.
“Saya mendapatkan laporan video tersebut dari guru sekolah lain, yang berarti itu sudah mencemarkan nama baik sekolah,”ungkapnya.
Keterangan pihak sekolah disertai bukti surat-surat perjanjian yang telah di tanda tangani oleh mantan siswi serta orang tuanya.
“Saya juga punya bukti, surat-surat perjanjian yang telah di tandatangani di atas materai oleh (y), ketika melakukan kesalahan pertama saya biarkan, hanya edukasi dan pembinaan, dan saya tahu keadaan keluarganya seperti apa, sehingga saya pun bina dengan lemah lembut awalnya, karena saya rasa anak ini memang harus ada pembinaan dan perhatian yang khusus, makanya saya coba rangkul kalau ada apa-apa ikutin, malah saya jadikan dia sebagai bendahara kelas,”terangnya.
Menurutnya ini bukan pertama kalinya Ia mendapati mantan siswi tersebut sedang menghisap rokok.
” (Y) sering bohong, dia suka izin sama saya sakit, waktu itu sama salah satu guru disini saya adakan gerebek di warung, dan dia sedang merokok,”jelas wali kelas.
Lebih lanjut Ia mengatakan, waktu home visit ke warung ibunya saya bilang “‘ibu saya jelaskan perihal anaknya seperti apa di sekolah, dan itu pun diberikan kesempatan lagi, kalau nanti seperti itu lagi, saya terpaksa mengembalikan anak ibu, disitu ibunya menyetujuinya.
“Intinya kita bukan nge-DO, tapi mau memberikan kesempatan kepadanya untuk pindah sekolah, kalau misalkan di Drop Out, kita tidak kasih surat pindahnya, ” tuturnya.
Ia menerangkan jika di dalam surat peringatan di cantumkan kesalahan mantan siswinya hanya bolos sekolah, padahal banyak kenakalan-kenakalan lainnya, dan ini ditandatangani oleh ibu yang bersangkutan diatas materai, saya sudah membacakan kepada orangtuanya sanggup untuk mengawasi anak tersebut supaya tidak melakukan atau mengulangi pelanggaran kembali, Apabila terjadi pelanggaran kembali, bersedia menerima sanksi dari sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, atau dikeluarkan, diproses lebih lanjut menurut hukum yang berlaku, dan itu ditandatangani oleh ibunya.
“Sudah SP1, SP2, SP3, malah setelah SP3 kami masih memberi kesempatan lagi pada siswa itu untuk bisa berubah, dimediasi, bagaimana kita kasih kesempatan, berikan lagi waktu supaya ada perkembangan yang lebih baik dari siswa, kita tunggu perkembangan baik itu, tapi tidak terjadi pada mantan siswi tersebut,” tegasnya.
Ia juga menerangkan jika yang ketiga temannya itu, dua diantaranya diberikan sanksi juga , karena yang satu kebetulan tidak merokok tapi ada dalam video cuman joget-joget aja, kemudian yang satu lagi dia anak yang baik disini nya, tidak pernah bolos, tidak pernah macam-macam, cuman satu kali itu aja.
“Saya tidak bisa menyamakan sanksi dengan mantan siswi (y) ini, dan ketika diberikan surat bukan orang tuanya yang datang jadi surat-surat itu tidak pernah kembali,”tukasnya. (Nadila/icha)
Discussion about this post