KAB. BANDUNG (BR).- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Negeri (Kepsek SMPN) 3 Soreang dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Hal tersebut dikatakan, Plt Kepsek Soreang 3, H. Enceng, melalui Chat WhathApp, Senin malam (8 Mei 2023).
Plt Kepsek SMPN 3 yang juga Kepala Sekolah SMPN 1 Soreang H. Enceng tidak menyebutkan secara rinci, terkait permasalahan pemanggilannya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung, ” Klarifikasi “.
Namun terkait pemanggilannya oleh pihak kejaksaan Negeri Bale Bandung, Ia menyampaikan bahwa permasalahan sudah diselesaikan,?? jelasnya. (**)
Discussion about this post