Bandungraya.net – Bandung | Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hasil dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari sejak 22 Februari hingga 3 Maret.
Total Polresta Bandung menangkap 32 orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor sebanyak 52 unit dan mobil 4 unit berbagai jenis, dari 78 laporan polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kebanyakan modus curanmor yang dilakukan para tersangka ini, dengan mencari sasaran kendaraan bermotor yang sedang di parkir di tempat-tempat umum atau pinggir jalan.
“Para tersangka merusak kunci kontak kendaraan tersebut menggunakan kunci astag ataupun kunci besi berbentuk T,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (4/3/2021).
Discussion about this post