Bandungraya. net – Sumedang | Jajaran Sat Narkoba Polres Sumedang menggelar operasi Miras, guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sumedang, Kamis (4/3/21).
Atas arahan dan perintah Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, hingga Kasat Narkoba AKP Ari Aprian Ferdiansyah dan jajarannya, menindak lanjuti kejadian penganiayaan di Cimanggung, akibat pengaruh alkohol yang viral di medsos.
Dalam operasi tersebut, Sat Narkoba Polres Sumedang telah menyita barang bukti miras sebanyak 9 (sembilan) kantong plastik jenis tuak dari penjual miras, Hariman Nababan, di Link. Bojong Ciakar RT 02/ RW 010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Page 1 of 2
Discussion about this post