Sumedang (BR).- Prajurit Kodim 0610/ Sumedang bersama warga setempat laksanakan pembongkaran total bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mak Ajah, seorang lansia warga Pamarisen, Desa Mekarjaya, Sumedang Utara, Senin 23 Januari 2023.
Adapun, Mak Ajah (80 th) hidup penuh keprihatinan telah diterlantarkan anak-anaknya sejak 5 tahun yang lalu, hingga bergantung kepada kerabat dan tetangga dekatnya. Diketahui memiliki 3 anak laki-laki, dua anak tinggal di luar Sumedang, sedangkan satu orang lagi tinggal di Kecamatan Surian.
Akan tetapi, entah apa alasannya sampai saat ini ketiga anaknya enggan untuk menengok Mak Ajah. Sehingga, diusianya yang semakin menua dengan keterbatasannya ia harus rela hidup dengan kedua mata yang tidak bisa melihat.
Benar saja, saat berkunjung Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti, tampak jelas kondisi gubuk Mak Ajah berukuran 3×4 meter sudah dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk dihuni.
“Separuh dari rumahnya terpaksa harus dirobohkan karena khawatir akan mengancam keselamatan Mak Ajah,” ungkapnya.
Bahkan, setelah melihat langsung kondisi rumah Mak Ajah, Dandim langsung memerintahkan anggota untuk melaksanakan pembongkaran rumah tersebut.
“Pada hari ini RTLH milik Mak Ajah, progres pembongkarannya sudah seratus persen dan merupakan hasil kerjasama antara TNI dengan masyarakat,” terangnya.
“Semoga kegiatan bedah RTLH ini, dapat terus dilakukan sehingga mampu mempererat keberadaan TNI di hati masyarakat, sebab TNI kuat bersama rakyat,” harapnya pula. (BR-10)
Discussion about this post