SOREANG. (BR).- Entah apa tujuan dan maksud Rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV di kementerian, pemerintah pusat dan daerah,, nampaknya akan berbeda. Pihak BKPSDM kab. Bandung pun saat ini masih menunggu regulasi hal tersebut,, nampaknya ada rencana pemerintah pusat tentang penghapusan jabatan eselon III dan IV ini, hal itu disampaikan Kepala BKPSDM kab. Bandung H. Wawan A. Ridwan pada awak Media Jum’at( 15/11/19)
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan mengatakan bahwa BKPSDM kab. Bandung sudah menerima Surat Edaran mengenai rencana Presiden Joko Widodo yang akan menghapus jabatan eselon III dan IV.
Jelas Wawan, “Kita sudah terima Surat Edarannya, bahwa ini (rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV) akan diatur secara lebih rinci,” dalam ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah, jelasnya.
Menurutnya pula bahwa, tidak mungkin semua jabatan eselon III dan IV dihapus di daerah, untuk lebih jelasnya pihak BKPSDM kab. Bandung akan menunggu teknis yang akan disampaikan kementerian terhadap Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota nanti. (BR.01)
Discussion about this post