PASIRJAMBU, (BR).- Proyek peningkatan Jalan Pasirjambu-Gambung, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bandung, tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pihak ke 3 dengan nilai kontrak RP. 1.262.007.369,00 diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kegiatan, Jumat 20 Mei 2022 malam, menemukan kejanggalan yang patut disikapi oleh dinas terkait.
Diantaranya, pada saat pelaksanaan, di lokasi kegiatan tidak tampak pelaksana dan pengawas dari Dinas terkait, sehingga adanya unsur kesengajaan untuk mengurangi volume.
Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan salah seorang warga Gambung DD (40thn) mengatakan, dalam pelaksanaan cuma 15 cm, 16 cm, 18 cm dan panjang 800 meter.
“Kami meminta kepada Dinas terkait dalam pemerintahan kabupaten bandung, agar proyek peningkatan jalan ini, agar ditinjau kembali, karena kami sebagai penerima manpaat, sangat mengharapkan kualitas yang terbaik, jangan sampai sekarang dibangun tahun depan atau beberapa bulan kedepan sudah rusak lagi,” ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari konsultan pengawas dan pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) karena tidak ada satu orangpun yang hadir dilokasi proyek tersebut. (BR- 25)
Discussion about this post