KBB, (BR).- Jelang tahun politik berbagai program kemasyarakatan, meluncur deras dari pusat ke daerah. Meski perhelatan lima tahunan masih dua tahun kedepan, tapi mesin partai suaranya sudah bergemuruh.
Program dadakan menguras anggaran untuk ngolo rakyat atas nama aspirasi dewan berseliweran, yang kadang nama programnya pun asing ditelinga.
Salah satunya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), istilah baru rutilahu, program disalurkan secara reguler, melalui usulan dari Kab./Kota dan aspirasi dewan.
BSPS menjadi sebuah program super seksi jelang tahun politik, karena bantuan tersebut langsung ke rekening penerima, yang nota bene adalah konstituen dan disinyalir kronisme dewan pengusul, setidaknya timses.
Data terkini yang dimiliki bandungraya.net, ada sekira 2.240 warga Penerima Bantuan (PB), di Kabupaten Bandung, sudah terdaftar dalam list penerima.
Dikolom notes terpampang jelas dua nama anggota DPR RI asal Dapil Jabar 2, Anang Susanto/Golkar dan Cucun Ahmmad Syamsurijal/PKB, sebagai pengusul.
Namun dari 2.240, Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL), seluruhnya 8berdomisili di Kab. Bandung, tidak satupun ditemukan ada calon penerima dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penumpukan calon penerima bantuan yang hanya di Kab. Bandung saja, mengundang reaksi dari konstituen yang ada di KBB, teriakan lantang bermunculan.
“Heran seakan-akan yang milihnya sampai bisa melenggang ke Senayan, hanya orang Kabupaten Bandung saja”, sindir Dede Mahmud, korcam timses saat Pileg 2019 di Cililin, kepada bandungraya.net, Senin, (4/7/2022).
Tumpahan kekesalan disampaikan timses lainnya, merasa perjuangannya dipileg 2019 tidak dihargai.
“Mungkin saat pemilu dua ribu dua puluh empat nanti, sudah tidak butuh kami lagi”, timpal Dani Hadiansyah (40), warga lainnya dengan senyum hambar.
Menanggapi teriakan konstituen dari KBB, Cucun Ahmmad Syamsurijal, anggota DPR asal Dapil Jabar 2, dari PKB, berdalih bahwa anggaran yang digelontorkon melalui usulan dirinya merupakan anggaran sisa.
“Itu sisa tahun 2021”, terang Cucun Ahmmad Syamsurijal, melalui pesan WhatsApp yang diterima bandungraya.net.
Lebih jauh, Cucun, meminta warga yang layak dapat bantuan BSPS, berdomisili di KBB agar menyiapkan list untuk dibahas dengan Tenaga Ahli (TA) Dapil.
“Disiapin aja listnya nanti saya bahas dengan Tenaga Ahli saya di Dapil”, tegas Cucun, yang dalam notes bantuan tertera sebagai pengusul dengan alokasi terbanyak.
BSPS dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perumahan.
Bertugas sebagai manajerial program, BP2P mengawasi sejauh mana program berjalan sesuai aturan dan peruntukan.
“Kami bertugas untuk memastikan program BSPS terlaksana dengan tepat sasaran dan taat aturan”, terang salah seorang tenaga pendamping BSPS, yang meminta jati dirinya tidak publikasikan.
Dusinggung mekanisme bantuan bisa sampai ke penerima bantuan, tenaga pendamping tadi menyampaikan ada yang reguler dan aspirasi dewan.
“Sama-sama diusulkan, reguler melalui usulan dari Kab./Kota dan aspirasi melalui usulan dari dewan,” pungkasnya. (BR.65)
Discussion about this post