Cep Ana sapaan akrab ketua pansus III mengatakan, saat ini, pihaknya sudah masuk dalam pembahasan materi Raperda ekonomi kreatif yang diusung oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung.
“Inisiasi Disparbud sangat kami apresiasi, karena ekonomi kreatif itu menjadi sebuah peraturan daerah yang harus ada di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Cep Ana menjelaskan, dilihat dari kreatifitas masyarakat, Kabupaten Bandung sangat kaya akan potensi semua sektor. Oleh karena itu, diperlukan wadah untuk mewadahi kreatifitas para pelaku ekonomi kreatif.
“Sangat kaya akan potensi, baik dari sisi ekonomi, sisi pertanian Kemudian dari sisi kreatifitas seni dan kreativitas kreativitas yang lainnya juga dimiliki Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Discussion about this post