SOREANG (BR).- Sugianto S. Ag, MS.i. dilantik untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (23/9/19)
Ketua DPRD Kabupaten Bandung sebelumnya di pimpin oleh H. Anang Susanto dari tahun 2014-2019. Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung di laksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bandung Syihar Hatorangan.
Selain Sugianto yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung, pejabat lainnya yang ikut dilantik, yakni Wawan Ruswandi sebagai Wakil Ketua I, Yayat Hidayat sebagai wakil ketua II, dan HenHen Asep Suhendar sebagai Wakil Ketua III.
Dalam pengucapan sumpah dan janji pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, Gubernur Jabar melalui Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung
Pada awak Media H. Sugianto menuturkan, pihaknya akan mengawali dan membangun sinergitas dan kebersamaan dengan 8 Fraksi dan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung. Selain itu, akan menjalankan tugas kedewanan, untuk sama-sama memahami dan bersinergi dengan program di masyarakat.
“Untuk bensinergikan program di masyarakat itu, apakah dengan cara menjaring aspirasi masyarakat atau langsung berada di tengah-tengah masyarakat. Apalagi pada agenda pokok sidang pertama sangat padat, selain melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, kami juga mendapat undangan dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk peningkatan kapasitas,” ungkap Sugianto usai melaksanakan sumpah jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Selain itu Sugianto mengatakan, pihaknya sebagai pimpinan dewan akan mempercepat pembentukan Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Penyusunan Perundang-Undangan.
“Itu sangat penting untuk segera dilakukan. Untuk mempercepat pembentukan itu diawali dengan komunikasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan ide-ide dan gagasan yang ada di seluruh komponen DPRD Kabupaten Bandung,” katanya.
Tutur Sugih, agenda formal DPRD Kabupaten Bandung itu, di antaranya melaksanakan tugas legislasi, e-budgeting, dan pengawasan. Selain itu, katanya, sebagai dewan baru diminta Kementerian Dalam Negeri RI untuk meningkatkan kapasitas, selain penyamanaan persepsi, tugas, dan fungsi, hak dan kewajiban serta sanksi.
“Kami berharap dalam kurun waktu selama dua minggu kedepan selesai atau pada minggu pertama Oktober 2019 bisa tuntas dalam pembentukan AKD. Mudah-mudahan pembentukan AKD tidak ada halangan dan bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Jelas Kang Sugih pula bahwa, agenda pertama, selain percepatan pembentukan AKD, kemudian masuk ke pembahasan pansus, tata tertib. Saat ini, lanjut Sugianto, DPRD Kabupaten Bandung harus segera melaksanakan pembahasan APBD 2020.
“Pembahasan APBD 2020 harus segera dilaksanakan, karena masyarakat sudah menunggu. Apalagi saat ini menghadapi pilkades, berkaitan dengan kebutuhan APBD dalam pelaksanaannya. Selain itu menghadapi persiapan pilbup,” terangnya.
Sugih berharap, dapat membangun Sinergitas kerja yang baik dengan anggota DPRD lainnya untuk menuju kabupaten Bandung yang Maju. Mandiri dan mampu berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan Desa yang baik.
“Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bandung siap melaksanakan tugas dan selalu mengutamakan kerja dalam melaksanakan setiap program, dan akan selalu menampung setiap aspirasi rakyat,” ( BR. 01 )
Discussion about this post