Ulas Tedi, jika dalam pembahasan LKPJ ada koreksi. Maka, hal itu akan menjadi catatan untuk diperbaiki di dalam tahun anggaran berjalan.
“Pasti, kalau ada koreksi kita akan merekomendasikan dan disampaikan pada rapat paripurna dan menjadi catatan perbaikan pada tahun berikutnya,” ucap Tedi.
Tedi mengatakan, dalam pembahasan LKPJ ini karena out come nya adalah rekomendasi DPRD kepada eksekutif.
“Sehingga ada catatan, sebab masih banyak rekomendasi tahun sebelumnya yang belum ditindak lanjuti karena perlunya sinergi dengan bagian lain,” tegasnya.
Tedi mencontohkan, rekomendasi tahun sebelumnya yang belum diperbaiki diantaranya penatalaksanaan asset.
“Ini masih diperlukan perbaikan dan bukan saja kewajiban OPD terkait, Tapi juga bagian yang lainnya,” tukasnya.
Selain itu, kata Tedi, ada rekomendasi yang perlu perhatian semua. Apalagi dimasa pandemi ini, yaitu pemanfaatan teknologi dan penggunaan aplikasi comand centre.
“Teknologi ini di bawah diskominfo sebagai leading sektor, namun perlu perhatian semua OPD dan tidak tercecer, sehingga dipusatkan,” ujarnya. (BR-12)
Discussion about this post