Bandungraya.net-Sumedang | Diduga tanpa izin aktivitas penataan lahan atau galian tanah di Desa Makar Bakti, pemerintah setempat saling tuding, padahal dampak aktivitas penataan atau galian tersebut menimbulkan kekhawatiran warga Dusun Cibuntu, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Pamulihan. Pasalnya, galian tanah tersebut disamping tidak ada izin, dampak galian tersebut menimbulkan tebingan yang sangat curam hingga ketinggian 9.5 meter.
Warga Dusun Cibuntu Desa Mekar Bakti beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik dengan pihak pemilik lahan tersebut.
Seperti dikeluhkan warga, Anton pemilik lahan yang satu ampar dengan lahan galian milik Dr. Sobandi, dengan adanya galian tersebut dikhawatirkan terjadi longsor, karena setelah digali dan diambil tanahnya lahan tersebut jadi bertebing hingga ditakutkan terjadi longsor.
“Tanah itu tanah merah ketika musim hujan dikhwatirkan longsor, disamping itu, ketika terjadi longsor tanah kami akan tergerus longsor akibat galian itu tanpa dibangunnya TPT,” keluhnya.
Discussion about this post